FMKI Susun Program Kerja 2026–2031, Soroti Krisis Demokrasi dan Persoalan Sosial

Table of Contents

FMKI menyusun program kerja 2026–2031 dengan fokus pendidikan politik, advokasi kebijakan publik, kaderisasi, dan respons terhadap krisis demokrasi Indonesia.


JAKARTA — Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) menyusun program kerja periode 2026–2031 dengan menitikberatkan pada pendidikan politik, advokasi kebijakan publik, pemberdayaan ekonomi, kaderisasi kepemimpinan, dan solidaritas sosial. Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pengurus Nasional (DPN) FMKI pada 23–25 Oktober 2026 di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat.

Penyusunan program kerja itu berlangsung di tengah sorotan FMKI terhadap kemiskinan, penurunan kualitas demokrasi, kebebasan pers, serta tantangan pengawasan kebijakan pemerintah. Sekitar 80 pengurus dari berbagai wilayah Indonesia mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi misa pembukaan, sarasehan nasional, dan Rakernas.

Dalam sarasehan bertema “Mencintai Indonesia: Merawat Hikmat Kebijaksanaan, Menjaga Keadaban Republik”, para peserta berdiskusi dengan sejumlah narasumber, yakni Purnomo Yusgiantoro, Yohanes Kurnianto Jeharut, Syafiq A. Mughni, dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid. Kardinal Ignatius Suharyo menyampaikan pidato kunci dalam forum tersebut.

Ketua Umum FMKI Aloysius Dewanto Handoko mengatakan kegiatan itu menjadi momentum bagi organisasi untuk memasuki babak baru dengan berpedoman pada Ajaran Sosial Gereja dan memperkuat peran masyarakat Katolik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kegiatan ini sebagai momentum untuk FMKI masuk babak baru dengan semangat ajaran sosial gereja dan memperkuat peran masyarakat Katolik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Aloysius.

Dalam bahan sarasehan, FMKI menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Persentase kemiskinan di perdesaan mencapai 10,67 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan yang sebesar 6,34 persen.

FMKI juga menyoroti persoalan demokrasi, kebebasan pers, dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan. Organisasi ini menilai sejumlah program pemerintah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan perlindungan sosial, perlu diawasi agar pelaksanaannya berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

Menanggapi persoalan tersebut, FMKI merumuskan tiga arah pengembangan organisasi. Pertama, memperkuat struktur kepengurusan dengan melibatkan umat Katolik dari berbagai latar belakang profesi dan keahlian. Kedua, menerjemahkan Ajaran Sosial Gereja ke dalam pendidikan politik, pendampingan masyarakat dan orang muda, riset kebijakan independen, serta advokasi sosial yang nonpartisan. Ketiga, mengembangkan kaderisasi untuk memperluas kehadiran pemimpin berintegritas di pemerintahan, masyarakat sipil, dunia profesional, dan komunitas.

Program kerja periode 2026–2031 akan mencakup sejumlah bidang, antara lain spiritualitas dan etika, informasi dan komunikasi, koordinasi regio gerejawi, kaderisasi dan pendampingan, sosial politik kemasyarakatan, hukum dan advokasi, hubungan antaragama dan kepercayaan, ekonomi dan kewirausahaan, pendidikan dan kebudayaan, serta lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. FMKI juga memasukkan gugus tugas inisiatif Papua dalam agenda kepengurusan.

“Program FMKI bukan hanya fokus pada aspek politik, tetapi mencakup masyarakat secara keseluruhan, termasuk masyarakat adat. Program tersebut menjadi sarana untuk menyuarakan suara profetis, meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia,” ujar Aloysius.

Seluruh program tersebut, menurut bahan FMKI, akan mengacu pada Ajaran Sosial Gereja, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. Organisasi ini juga menyatakan akan mengembangkan kerja sama dengan organisasi nirlaba maupun organisasi berorientasi laba, lembaga pemerintah, masyarakat sipil, institusi pendidikan, dan kelompok lintas agama.